Pengumuman SPMB pada SMP Negeri 1 Jaten pada Tahun Pelajaran 2025/2026
Dasar Hukum :
- SK Bupati Karanganyar nomor 400.3/219 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Sistem Penerimaan Murid Baru melakukan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)
- SK Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karanganyar Nomor 400.3.12.1/242 Tahun 2025 tentang Daya Tampung Sistem Penerimaan Murid Baru melakukan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada SMP.
Dengan memperhatikan SK Bupati Karanganyar dan SK Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karanganyar maka SMP Negeri 1 Jaten Kabupaten Karanganyar melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru melakukan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk Tahun Pelajaran 2025/2026. Rangkaian kegiatan SPMB sebagai berikut :
- Tanggal 16-23 Juni 2025 : Pembuatan akun verifikasi berkas
- Tanggal 16-19 Juni 2025 : Verifikasi dan konversi tambahan nilai piagam kejuaraan
- Tanggal 19-23 Juni 2025 : Pendaftaran
- Tanggal 23 Juni 2025 : Batas akhir pencabutan berkas (jam 10.00 WIB)
- Tanggal 25 Juni 2025 : Pengumuman hasil SPMB
- Tanggal 01-02 Juli 2025 : Daftar ulang
- Ketentuan persyaratan dapat melihat flyer pengumuman.
Daya tampung 256 calon murid baru dengan jumlah rombongan belajar (rombel) 8 kelas. Pelayanan kegiatan SPMB di SMP Negeri 1 Jaten pada jam 07.30 – 13.00 WIB.
klik SK Bupati ttg JUKNIS SPMB 2025 klik SK Daya Tampung SMP